Total Tayangan Halaman

Jumat, 17 Juni 2011

KONFLIK ANTARA MASYARAKAT ADAT DENGAN PERUSAHAAN SAWIT DI KABUPATEN SEKADAU

Begitu banyak persoalan yang terjadi pada masyarakat kita sehingga terasa begitu komplek dan rumitlah penyelesaiannya. Masalah-masalah ini tida hanya terjadi pada satu sektor, tetapi ada diberbagai sektor, seperti pada sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya. Begitu kompleknya permasalahan bangsa ini menuntut kita untuk bekerja dan berfikir lebih keras untuk memecahkannya. Permasalahan pada satu sektor tidak hanya berdiri sendiri pada sektor itu namun juga berkaitan dengan masalah-masalah lainnya. Sebagai contoh masalah ekonomi akan berdampak pada persoalan sosial dan persoalan lainnya, orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena gaji yang kecil atau orang yang tidak punya pekerjaan akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, banyaknya pengemis dan lain sebagainya. Keterbatasan suber-sumber ekonomi ini akan memunculkan banyak persoalan, persoalan-persoalan inilah yang akan memicu konflik pada masyarakat kita. Ada ungkapan yang mengatakan kartena masalah perut orang bisa mengabaikan segala alasan untuk memenuhi kebutuhan perutnya.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak dan penyebab terjadinya masalah-masalah ini. mulai dari kebijakan mikro sampai pada kebijakan makro, mulai dari kebijakan pemerintah pusat sampai pada kebijakan pemerintah daerah. Kebijakan pembukaan lapangan pekerjaan misalnya, dilakukan oleh setiap tingkatan pemerintahan, karena lapangan pekerjaan dianggap sebagai masalah utama penyebab banyaknya penangguran, kriminalitas dan sebagainya. Pemerintah daerah juga berperan aktif dalam pembukaan lapangan pekerjaan, seperti pemerintah daerah kita, yang dengan gencarnya mengkampayekan pembukaan lapangan pekerjaan guna meningkatkan daya beli masyarakat kita.
Salah satu program pemerintah daerah kita kalimantan barat dan pemerintah kabupaten sekadau khususnya adalah pembukaan perkebunan kelapa sawit. Para investor diberikan kesempatan untuk menanamkan modalnya di daerah kita untuk sektor perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan. Masyarakat menyerahkan tanahnya untuk dikelola oleh pihak perusahaan yang mendapat HGU oleh pemerintah dengan pola PIR atau Pola inti rakyat. Namanya sangat baik dengan menunjukan bahwa rakyatlah yang punya kewenangan dalam pengelolaan perkebunan  itu. Dalam prakteknya pembukaan perkebunan sawit ini khususnya di kabupaten sekadau tidak hanya memunculkan dampak banyaknya lapangan pekerjaan, namun juga memicu adanya konflik yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Salah satu konflik yang bisa saya gambarkan adalah konflik yang terjadi antara masyarakat adat dayak dengan pihak PT surya Deli yang merupakan anak perusahaan MJP di kabupaten sekadau. Jalan yang dibangun oleh pemerintah yang menghubungkan antara desa peniti dan dusun seguri sampai ke desa entiboh kabupaten sanggau rusak akibat aktifitas perusahaan yang membawa TBS ke pabrik yang berada di dusun ensalang tanpa adanya perbaikan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Jalan yang dulunya bagus, namun kini hancur bagaikan kubangan babi sehingga mobilitas masyarakat terganggu akibat masalah itu. Selain itu aktifitas ekonomi masyarakat juga terganggu akibat rusaknya jalan ini. kebun masyarakat yang notabene berada diu pedalaman membusuk karena banyaknya truk-truk pengangkut sawit yang macet dan ambles di jalanan yang rusak, sehingga menyebabkan turunnya harga TBS masyarakat yang secara langsung akan mengakibatkan berkurangnya penghasilan mereka. Masyarakat tidak terima dengan perlakuan perusahaan yang semacam itu, pihak masyarakat awalnya melakukan lobi-lobi ke perusahaan, namun tanggapan perusahaan hanya berkata nanti dan nanti, mereka lebih beralasan kalau perbaikan jalan itu merupakan wewenang pemerintah daerah, mereka sudah membayar retribusi kepada pemerintah, sehingga tunggu pemerintah yang memperbaiki jalan itu. Padahal yang paling terlibat dalam perusakan jalan itu adalah pihak perusahaan yang melakukan aktifitas perusahaan seperti pengangkutan TBS inti, masuknya Buldoser, traktor dan alat-alat berat lainnya yang melbihi kapasitas dan ketahanan jalan. Masyarakat yang hanya menggunakan sepeda motor mustahil merusak jalan separah itu, oleh karena itu masyarakat melakukan demo-demo hingga berniat memasung sang manajer perusahaan namun polisi sudah datang terlebih dahulu. Petani sudah dibebani dengan potongan yang macam-macam seperti biaya perawatan jalan dan sebagainya, namun jalan tidak dirawat oleh pihak perusahaan, hal ini memicu kemarahan tersendiri masyarakat.
Pemerintah harus turun ke lapangan dalam melihat permasalahan yang ada di masyarakat petani sawit, sawit di kabupaten sekadau sudah merajalela, perusahaan dengan bebasnya membuka lahan dimana dia suka, kemudian menjual perusahaan itu kepada pihak lain. Masalah kerusakan ekosistem alam, seperti air yang dulunya bersih kini keruh bagaikan air lumpur akibat pembukaan lahan baru. Pembagian hak yang tidak adil dimana masyarakat menyerahkan 10 hektar lahannya untuk mendapatkan dua hektar kebun sawit setelah sawit itu dipanen, hal ini menunjukan ketimpangan, walaupun petani hanya mengeluarkan lahan, namun perbandingan tidak adil ini sangat nampak delapan hektar yang dikelola oleh perusahaan ini sangat besart bila dibandingkan dengan kebun masyarakat. Selain itu perusahaan juga bertindak curang yang melibatkan tokoh masyarakat yang berpengaruh di desa atau kampung itu untuk merayu masyarakat untuk menyerahkan tanahnya, ada juga indikasi pihak tertentu sengaja menjual tanah orang lain ke pihak perusahaan, banyak lagi permasalahan yang bisa menimbulkan konflik pada masyarakat petani sawit di daerah kita.
Untuk menyelesaikan masalah ini ada beberapa alternatif penyelesaian konflik yang bisa diambil, antara lain adalah:
A.    Alternatif perbaikan langsung oleh perusahaan atau perusahaan
1.      Perusahan memenuhi kemauan dari masyarakat dengan memperbaiki jalan tersebut dengan biaya perusahaan;
2.      Perusahaan meengerjakan langsung perbaikan jalan itu dengan mengerahkan sumber daya yang ia miliki.
3.      Perusahaan dan masyarakat menuntut kepada pemerintah untuk segera memperbaiki jalan;
4.      Pengerjaan dilakukan oleh pemerintah dengan segera mengalokasikan anggaran dan segera mentenderkan proyek perbaikan jalan itu.
B.     Alternatif pembiayaan pemerintah dan perusahaan
1.      Pemerintah bersama perusahaan yang membiayai perbaikan jalan
2.      Perusahaan dan pemerintah menunjuk langsung pihak yang mengerjakan proyek itu dan masyarakat turut mengawasi proses pembangunan itu
C.     Alternatif perbaikan bersama
1.      Pemerintah dan perusahaan besama-sama memfasilitasi anggaran perbaikan jalan itu
2.      Masyarakat diberikan kewenangan untuk menjadi pengerjaan proyek itu sehingga masyarakat akan mempunyai andil dalam perbaikan jalan itu dan akan membuka lapangan pekerjaan dan penghasilan baru bagi masyarakat kita
3.      Pemerintah menunjuk pimpinan proyek bersama perusahaan untuk mengarahkan masyarakat dalam pengerjaan proyek itu, peralatan dan material disiapka oleh pemerintah dan perusahaan
Secara umum pemerintah harus meninjau kembali konsep kerjasama antara perusahaan sawit dengan pemerintah maupun dengan masyarakat, karena begitu banyak masalah yang akan memicu konflik yang tidak pemerintah ketahui keberadaannya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar